Mingrum Gumay, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Terima Perwakilan Massa Aksi Omnibus law

    Mingrum Gumay, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Terima Perwakilan Massa Aksi  Omnibus law
    Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay

    LAMPUNG - Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Beserta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto dan beberapa anggota DPRD lainny Menerima Perwakilan dari peserta aksi RUU Omnibusnlaw, Rabu (07/10/2020). 

    Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan Gedung DPRD ini gedung wakil rakyat, jika ingin menyampaikan aspirasi di sini boleh. Perbedaan pendapat adalah demokrasi, itu hal yang wajar. 

    "Aspirasi kalian semua kami tampung dan masih ada solusi, masih bisa digunakan aturan daerah, karena antara satu daerah dengan yang lain tidak sama. Nanti dikeluarkan dalam bentuk peraturan-peraturan daerah atau keputusan kepala daerah. Kami menyikapi ini secara bijak " ujarnya.

    Sementara itu Perwakilan massa sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Irfan Fauzi Rachman, mengungkapkan ribuan massa aksi ini hanya meminta 85 anggota DPRD Lampung menemui mahasiswa dan menyetujui penolakan atau mendampingi mahasiswa mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law. 

    “Kami hadir ini karena tidak ada yang mau memenuhi tuntutan yang telah diaspirasikan ribuan mahasiswa, ” tambahnya. 

    “Tolak Omnibus Law. Kami Aliansi Mahasiswa Lampung Memanggil menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada DPRD Lampung, ” tutupnya.(Ferry)

    Lampung Mingrum Gumay DPRD
    Agung Sugenta

    Agung Sugenta

    Artikel Sebelumnya

    Arinal Djunaidi Resmikan Gardu Induk PLN...

    Artikel Berikutnya

    Arinal Djunaidi Deklarasikan Tertib Angkutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Siapa Lawan Anies Di Pilgub Jakarta?
    Saiful Chaniago: Golkar Dalam Bingkai Utama Indonesia Emas
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Poempida Ungguli Hasil Sementara Polling Klikers Indonesia untuk Pilgub Jakarta 2024
    Tony Rosyid: Anies dan Pilgub DKI Jilid 2

    Ikuti Kami